Pengunjung Blog



Ingin Memulai Usaha Digital Agency Terbaik? Yuk, Simak Penjelasannya



Digital agency merupakan usaha yang paling diminati saat ini. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan banyaknya kebutuhan masyarakat,salah satu jenis usaha digital pun semakin variatif. Tidak hanya itu,banyaknya penduduk Indonesia telah terkoneksi dengan jaringan  internet, sehingga mendorong orang untuk membuka usaha secara online. Arti dari usaha Digital Agency Terbaik ini ialah suatu usaha yang menyediakan jasa kreatif untuk pengembangan produk.

Adanya digital agency ini akan membantu pelanggan untuk meraih target pasarnya oleh para profesional yang ahli dibidangnya. Terdapat beberapa jasa yang ditawarkan oleh digital agency seperti Search Engine Marketing, Search Engine Optimization, Social Media Optimization dan sebagainya. Jika Anda menjalankan usaha

Dengan memiliki perusahaan Digital Agency ini, Anda bisa mendapatkan Klien secara pribadi baik Anda mencari sendiri Klien tersebut atau klien tersebut yang dating kepada Anda, atau bisa juga mendapatkan tender melalui instansi pemerintah maupun swasta dalam pekerjaan proyek. Memiliki badan usaha merupakan hal yang penting bagi usaha Digital Agency Terbaik, hal tersebut diperlukan agar mempermudah saat mengikuti tender. Karena secara umum perusahaan akan terlihat professional dan diakui hal ini dikarenakan perusahaan sudah legal.

Sebaiknya perusahaan Digital Agency harus memiliki badan usaha, hal tersebut bertujuan agar usaha yang dilakukan terus berkembang dan professional. Di Negara ini dikenal beberapa badan usaha yang dapat dipilih, namun dalam penjelasan ini kami akan memberi contoh 2 badan usaha saja yang kebetulan dua badan usaha ini merupakan yang paling banyak dipakai, yaitu badan usaha PT dan CV. Berikut penjelasannya:



PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan usaha yang diatur oleh hukum perundang undangan yang bisa didirikan paling sedikitnya oleh dua orang untuk menjalankannya dan masing-masing orang harus memiliki modal-modal saham. Di Dalam pendirian PT terdapat 3 peranan yaitu:

  • Direksi bertugas untuk bertanggung jawab dalam segala kepengurusan, kegiatan usaha PT hingga pengusahaan
  • Komisaris yang bertanggung jawab melakukan pengawasan kinerja direksi
  • Pemegang saham bertugas dalam menjalankan perannya dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)
  • Pemegang saham adalah merupakan orang pertama yang mendirikan PT, dan setiap pendiri diwajibkan sebagai pemegang saham

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah suatu badan usaha yang dibuat minimal oleh 2 orang sekutu atau lebih yang dimana seluruhnya bertanggung jawab secara pribadi. Pada bidang usaha ini ada 2 jenis peranan yang bertanggung jawab yaitu:

Sekutu aktif atau sekutu kerja yang menjadi pengurus atau menjadi petugas untuk menangani semua hal dalam kepengurusan, baik dalam hal kegiatan dalam CV maupun perusahaan seperti halnya di PT, namun disini bedanya sekutu aktif pada CV harus bertanggung jawab penuh atas segala kerugian meskipun diganti dengan harta pribadi.

Sekutu pasif atau sekutu tidak kerja, sekutu ini tidak terlibat dalam kepengurusan baik dalam kegiatan CV maupun perusahaan. Sekutu pasif atau sekutu tidak kerja hanya memberikan Inbreng saja dan selanjutnya hanya menunggu hasil atau keuntungan dari pada Inbreng yang mereka berikan, namun jika sekutu ini suatu saat terlibat dalam kepengurusan, maka dia akan berubah secara otomatis menjadi sekutu aktif atau sekutu kerja.

Dalam hal hukum PT dan CV sangat berbeda, karena dalam PT hukum yang dipakai merupakan hukum Negara yang memiliki perundang-undangan yang jelas. Sedangkan CV hukum yang berlaku di dalamnya ialah merupakan hukum Kolonial, dimana undang undang yang dipakai merupakan buatan zaman kolonial terdahulu.

Mungkin ini saja penjelasan yang dapat saya berikan, semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pandangan Anda sebelum terjun dalam Digital Agency Terbaik yang ingin Anda coba sebagai bisnis. Anda juga bisa menggunakan service http://diginet.co.id/  sebagai pemula untuk memulai bisnis digital.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.