Pengunjung Blog



Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri – Dewasa ini kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya asuransi. Asuransi ini bermacam-macam dengan berbagai keperluan dan tujuan pula, hal ini tentunya berguna untuk kenyamanan diri.

Memang tidak bisa kita duga apa yang akan terjadi pada diri kita dalam berbagai aktifitas yang kita lakukan. Mungkin dalam perjalanan kita terjadi kecelakaan dan sebagainya sehingga timbul resiko yang cukup barat yang harus kita tanggung. Maka dari itu dalam hal ini perlu kiranya untuk mengantisipasi resiko yang besar terjadi pada diri kita yaitu dengan cara asuransi tersebut.

Salah satu asuransi yang kini ada yaitu Asuransi kecelakaan diri yang dimana asuransi tersebut merupakan asuransi yang akan menanggung segala resiko yang biasanya dihadapi ketika terjadi kecelakaan pada diri kita. Diantaranya yaitu:

Asuransi Kecelakaan Diri

1. Adanya Risiko Kematian akibat Kecelakaan
Jika yang tertanggung tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi, maka pihak asuransi akan memberikan sejumlah santunan kepada ahli waris yang tertanggung.

2. Cacat Tetap akibat terjadinya Kecelakaan
Jika yang tertanggung tersebut menderita cacat tetap maka pihak ansuransi akan membayarkan untuk sejumlah santunan yang sesuai dengan tabel presentasi untuk penggantian cacat tetap kepada si penanggung.

3. Biaya perawatan pada saat di Rumah Sakit akibat dari Kecelakaan
Jikalau akibat dari kecelakaan, maka tertanggung harus menjalani perawatan di rumah sakit maka pihak ansuransi makan membayarkan tagihan rumah sakit sesuai dengan kwitansi untuk biaya perawatan atau biasanya maximum sesuai dengan limit jaminan yang dipilihnya.

4. Perluasan untuk Resiko Sepeda Motor
Pihak asuransi akan mambayarkan untuk sejumlah santunan, jikalai yang bertanggung sedang mengalami yang namanya kecelakaan akibat dari mengendarai atau sebagai penumpang sepeda motor. Untuk besarnya satuan juga sesuai dengan limit pertanggungan masing-masing jaminan.

Nah sobat beberapa risiko tersebut yang akan ditanggung oleh Asuransi kecelakaan diri dari simasnet, tentunya akan menguntungkan Anda sebagai nasabah. Demikian informasi yang dapat saya sampaikan mengenai beberapa hal tersebut, semoga dapat bermanfaat untuk Anda semuanya, terimakasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.