Pengunjung Blog



Kelebihan Memilih Asuransi All Risk

Kelebihan Memilih Asuransi All Risk
 Setiap barang yang dimiliki selalu memiliki resiko kerusakan hingga kehilangan. Pun dengan kendaraan seperti mobil yang bahkan beberapa diantaranya tergolong pada jenis mobil mewah yang sangat mahal. Tentu saja karena mobil termasuk pada aset berharga, menjaganya adalah sebuah kewajiban. Oleh karena itu, agar terhindar dari resiko kerusakan hingga kehilangan, asuransi all risk menjadi pilihan yang harus anda pertimbangkan.

Asuransi mobil All Risk adalah salah satu jenis layanan asuransi yang menanggung jaminan paling luas dan besar. Tentu saja premi yang dibayarkan pun akan sebanding dengan manfaat yang bisa dirasakan. Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa anda harus memilki jenis asuransi all risk.
Kelebihan Memilih Asuransi All Risk
Pertama, anda akan mendapatkan jaminan yang menyeluruh terhadap kendaraan roda empat anda. Sebagai contoh, kejahatan dapat terjadi dimana saja, sehingga kemungkinan dari hilangnya kendaraan akibat perampokan bisa saja menimpa pada mobil anda. 

Terlebih lagi, jika mobil anda termasuk pada mobil yang mewah. Bayangkan berapa banyak kerugian yang harus anda tanggung tanpa mengasuransikan kendaraan sebelumnya. Namun, kerugian itu akan teratasi dengan tenang jika anda sudah mengasuransikan kendaraan terlebih dahulu.

Kedua, bencana alam hingga kecelakaan adalah sebuah kejadian yang pastinya terjadi diluar keinginan kita. Meskipun kita sudah sangat menjaga keselamatan berkendara dengan safety riding tetapi resiko tersebut tetap bisa terjadi. Untuk itu, demi menjaga keselamatan diri dan kendaraan, asuransi adalah hal yang penting.

Ketiga, banyak keuntungan yang bisa dirasakan selain dari pada jaminan untuk kendaraan yang rusak hingga hilang. Sebagai contoh asuransi all risk yang dimiliki asuransi Autocillin memberikan fitur tambahan yang menarik, seperti adanya fitur New for Old yaitu penggantian mobil baru bagi yang mengalami total loss accident pada 6 bulan pertama masa pertanggungan. 

Ada juga personal effect, yaitu ganti rugi senilai Rp. 2.000.000 untuk kerusakan hingga kehilangan barang pribadi yang terdapat pada kendaraan yang diasuransikan. Anda juga bisa mendapat biaya transportasi apabila kendaraan mengalami kondisi kerugian total atau TLO.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.