Pengunjung Blog



Informasi Masa Berlaku Bilyet Giro Adalah

Bilyet giro atau cek merupakan dua layanan perbankan yang hingga saat ini masih menjadi salah satu layanan perbankan yang sangat membantu. Dalam perannya, ada yang disebut dengan istilah masa berlaku. Nah, di artikel ini kami akan coba menjelaskan seputar masa berlaku bilyet giro adalah bagi Anda yang selalu atau ingin menggunakannya.

Bilyet giro maupun cek merupakan dua layanan yang masih banyak digunakan. Nah, kini kami akan coba menjelaskannya kepada Anda fungsi dan juga masa berlakunya sesuai dengan ketentuan dan ketetapan aturan saat ini.

Penjelasan Tentang Bilyet Giro

Pertama-tama, mari kita mulai terlebih dahulu dengan penjelasan terkait layanan yang satu ini. Bilyet giro merupakan surat perintah yang tidak bersyarat dari nasabah kepada bank yang menyimpan dana mereka.

Nantinya, bilyet giro ini bisa Anda gunakan untuk membayar suatu jumlah tertentu pada saat digunakan. Dengan begitu, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat dan juga efisien bagi setiap nasabah.

Namun, bilyet giro ini memiliki masa tenggang waktu. Sama halnya dengan cek yang juga memiliki tenggang waktu namun keduanya biasanya memiliki tenggang waktu yang berbeda-beda.

Penyesuaian Masa Berlaku dan Desain Terbaru

Pemerintah saat ini sudah merilis penyesuaian terbaru baik untuk penggunaannya maupun masa berlaku dari bilyet giro tersebut. Pertama-tama mari kita bahas tentang desainnya terlebih dahulu.

Desain terbaru untuk bilyet giro ini sudah berubah dibandingkan dengan desain yang lama. Khusus untuk desain bilyet yang lama, kini sudah tidak bisa Anda gunakan kembali. Jadi Anda harus menggunakan desain terbaru.

Desain terbaru bilyet giro yang dirilis sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yaitu berwarna hijau yang sebelumnya berwarna kuning. Jadi, bagi Anda yang masih menggunakan bilyet giro berwarna kuning, sebaiknya Anda ubah menjadi bilyet berwarna hijau.

Sedangkan untuk masa berlakunya sendiri yaitu sekitar 70 hari saja. Sedangkan cek ada yang bisa mencapai 6 bulanan. Jadi, pastikan Anda mengetahui desain dan juga warnanya sebelum menggunakannya.

Demikian penjelasan seputar masa berlaku bilyet giro adalah dan juga penjelasan seputar desain terbarunya. Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan ini, Bank Danamon bisa Anda percayakan untuk memulainya.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.