Pengunjung Blog



Flight Delay Protection Asuransi di Simasnet

Sekarang banyak sekali yang menyediakan berbagai asuransi, itu disebabkan karena untuk kebutuhan kalangan masyarakat. Dengan mempunyai sebuah asuransi, anda akan mendapatkan jaminan yang bisa membantu anda apabila terjadi sebuah kecelakaan atau musibah. Yang harus anda ketahui sekarang sudah ada sebuah perusahaan asuransi terbaik yaitu PT. Asuransi Simasnet yang menyediakan berbagai macam asuransi untuk anda. 

Misalnya dengan asuransi mobil, asuransi travel, asuransi mudik, asuransi kecelakaan diri dan sekarang sudah ada asuransi terbaru yaitu asuransi delay protection. Simasnet menyediakan beberapa asuransi tersebut untuk menjadikan anda mempunyai sebuah jaminan untuk kelangsungan hidup yang sejahtera. Terkadang sekarang kebanyakan orang melalaikan akan sebuah kepentingan asuransi, itu disebabkan karena dengan biaya asuransi per tahunnya cukup mahal, akan tetapi biaya asuransi di simasnet per tahunnya cukup sangat terjangkau.

Apakah anda sudah mengetahui dengan asuransi flight delay protection? Asuransi tersebut merupakan sebuah produk asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi simasnet yang merupakan perusahaan asuransi terbaik di Indonesia, dengan memberikan berupa jaminan apabila terjadi sebuah keterlambatan penerbangan dengan minimum keterlambatan 2 jam, itu bisa digunakan untuk penerbanagan domestik dan juga overseas. Karena sekarang banyak sekali problem yang selalu membuat sebuah penerbangan menjadi terlambat, oleh sebab itu maka sekarang adanya sebuah asuransi flight delay protection yang bisa membantu anda apabila terjadi sebuah keterlambatan penerbangan minimal 2 jam, anda akan mendapatkan beberapa jaminan yang sudah disediakan oleh PT. Asuransi Simasnet.

Baiklah ini ada beberapa paket asuransi flight delay protection:
Yang pertama dengan paket Delay Proctection, dengan sebuah premi 50.000, anda akan mendapatkan jaminan keterlambatan perjalanan (delay) dengan waktu minimum 2 jam Rp 500.000.

Yang kedua dengan paket delay protection dan personal accident, dengan sebuah premi 75.000, anda akan mendapatkan jaminan keterlambatan perjalanan (delay), minimum 2 jam Rp 500.000. santunan meninggal dunia akibat kecelakaan maksimum Rp 25.000.000, santunan cacat tetap akibat kecelakaan maksimum Rp 25.000.000, santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan dengan maksimum pertanggungan Rp 250.000.
Diberdayakan oleh Blogger.