Pengunjung Blog



Asuransi Mobil Dengan Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil Dengan Asuransi Mobil All Risk
Kecelakaan yang terjadi di jalan raya setiap harinya terjadi baik itu tabrakan dengan sesama pengendara, atau juga menabrak pohon yang berada dipinggir jalan, oleh sebab itu kehatian-hatian dan kpsentrasi dalam mengendarai mobil sangatlah diperlukan. Jika suatu saat kecelakaan itu menimpa diri anda maka kerugian yang akan anda alami tidak bisa dielakan apalagi jika kerugian tersebut cukup terbilang parah, misalnya jika suatu saat anda mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil di jalan raya yang menyebabkan mobil anda rusak parah karena berbenturan dengan truk atau sejenis mobil yang lainnya maka kerugian yang akan anda terima tidaklah sedikit, untuk itu sebagai antisipasi dari terjadinya kecelakaan dan kerugian sebaiknya asuransikan mobil anda dengan memilih asuransi mobil terbaik di Indonesia yaitu asuransi mobil all risk.

Asuransi dengan jenis all risk ini sangatlah menguntungkan anda, sebab semua kerugian yang anda alami akibat kecelakaan pada mobil anda akan diambil alih oleh pihak perusahaan, namun sebelumnya anda terlebih dahulu harus memnuhi kewajibannya yaitu dengan membayar premi kepda pihak perusahaan, yang dimaksud dengan premi adalah pembayaran yang diberikan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung atau pihak perusahaan dengan jumlah uang yang telah ditentukan. Soal harga asuransi dengan jenis all risk ini sangatlah terjangkau jadi anda tidak usah ragu lagi untuk memilih asuransi mobil risk.

Berbagai kerusakan tentunya bisa terjadi oleh berbagai akibat diantaranya yaitu:
Mobil rusak karena diserempet mobil orang sehingga menyebabkan mobil anda penyok.
Tindak kejahatan seperti mobi rusak akibat dibobol oleh maling.

Mobil hilang karena dicuri.
Mobil menagalam kerusakan akibat bencana alam seperti tsunami, banjir, longsor, dan lain sebagainya.

Mobil tergelincir hingga masuk ke sungai
Segala kerusakan tersebut akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi dengan jenis all risk. Perlu anda ketahui anda tidak akan mendapatkan jaminan jika kerusakan pada mobil anda karena disengaja atau karena kecerobohan anda.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.